Laras Faizati Ditetapkan Tersangka Buntut Konten Provokasi Bakar Mabes Polri

Putranegara Batubara
Bareskrim Polri menangkap Laras Faizati setelah memposting ajakan untuk membakar Mabes Polri. (Foto: Putranegara)

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri menangkap pegawai kontrak di salah satu lembaga internasional, Laras Faizati. Perempuan tersebut diamankan setelah memposting ajakan untuk membakar Mabes Polri, Jakarta Selatan. 

"Melakukan penangkapan terhadap tersangka LFK selaku pemilik, pengguna, atau penguasa akun media sosial Instagram @Larasfaizati," ujar Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (3/9/2025).

Himawan menambahkan, modus operandi perbuatan tersangka adalah membuat dan mengunggah konten video melalui akun media sosial Instagram miliknya yang menimbulkan rasa benci kepada individu atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan kebangsaan menghasut atau memprovokasi massa aksi unjuk rasa untuk melakukan pembakaran terhadap Gedung Mabes Polri. 

"Selain itu tersangka juga tanpa hak mentransmisikan dokumen elektronik milik orang lain atau milik publik," kata dia.

Saat melakukan penangkapan terhadap perempuan berusia 26 tahun itu, polisi menyita barang bukti atas nama LFK, satu unit handphone, satu akun Instagram atas nama @larasfaizati. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
1 tahun lalu

Bareskrim Polri Tangkap 7 Pemilik Akun Medsos Provokasi Demo Ricuh

5 hari lalu

Bareskrim Usut 95 Korporasi terkait Karhutla di 10 Provinsi, Ini Sebarannya

7 hari lalu

David Pajung Sebut Polisi Harus Buktikan Ucapan Budi Arie soal Pemilu Dipercepat Picu Demo Ricuh

7 hari lalu

Relawan Prabowo Sebut Bareskrim Sudah Proses Aduan terhadap Budi Arie terkait Percepatan Pemilu 2029

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal