Ketua KPK Setyo Budiyanto mengonfirmasi informasi tersebut saat ditanya mengenai dugaan keterlibatan Bima. Namun, dia menegaskan bahwa proses hukum berfokus pada pihak yang diduga melakukan perbuatan melawan hukum.
"Terinformasi seperti itu, tapi pastinya nanti dikonfirmasi kembali karena kita tidak melihatnya siapa dia. Ini kan yang dimintai pertanggungjawaban adalah subjek yang melakukan atau diduga melakukan perbuatan melawan hukum," ujar Setyo di Yogyakarta, Rabu (14/10/2026).
Empat tersangka lainnya yakni Kasubdit Pengelolaan Bantuan dan Kedaruratan BNPB sekaligus pejabat pembuat komitmen (PPK) Gabriel Purwaka Sigit, Tenaga Ahli BNPB Richard Erlangga, serta dua pihak swasta berinisial Gery P dan Syifa NG.