Mahfud Sebut Tak Percaya MK Provokator, BPN: Terserah Mau Ngomong Apa

Okezone
Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Andre Rosiade. (Foto: iNews.id/Wildan Catra Mulia)

JAKARTA, iNews.id - Kubu pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno memastikan tidak akan membawa kasus dugaan kecurangan Pemilu 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Selaku mantan Ketua MK, Mahfud MD menyebut ada provokator yang menjadi pembisik di BPN, sehingga tidak percaya pada MK.

Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Andre Rosiade mengaku tidak mau ambil pusing terkait pernyataan Mahfud tersebut.

"Terserah Pak Mahfud mau ngomong apa," kata Andre saat dikonfirmasi Okezone, Minggu (19/5/2019).

Andre mengatakan, tidak ada yang perduli dengan perkataan Mahfud. Pihaknya lebih fokus melaporkan bukti-bukti kecurangan pilpres ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Ini hak kami yang jelas langkah konstitusional, kami laporkan ke Bawaslu," ujarnya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
8 hari lalu

Rismon Cs Gugat Pengajuan Praperadilan Berjilid-jilid, Hakim MK: Ibarat Menggaruk yang Tidak Gatal

8 hari lalu

MK Minta Gugatan Kubu Jokowi soal Praperadilan Berjilid-jilid Diperbaiki, Ini Alasannya

12 hari lalu

MK Putuskan 3 Indikator Penetapan Status Bencana Nasional, Ini Respons BNPB

14 hari lalu

MK Cabut Pasal Penghinaan Pemerintah di KUHP, Tegaskan Harus Terbuka Dikritik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal