Bank Sentral Menjadi Penyangga Terakhir
Tanda yang perlu dicermati bukan hanya besarnya defisit, melainkan semakin besarnya peran Bank Indonesia dalam menjaga keseimbangan pasar keuangan. Hingga 17 Juni 2026, Bank Indonesia telah membeli surat berharga negara senilai Rp156,98 triliun, termasuk pembelian di pasar sekunder sebesar Rp76,62 triliun.
Pada saat yang sama, posisi sekuritas Rupiah Bank Indonesia mencapai Rp1.021,13 triliun, dengan kepemilikan investor nonresiden sebesar Rp238,09 triliun. Pembelian SBN oleh Bank Indonesia tidak otomatis berarti pemerintah telah memaksa bank sentral mencetak uang. Operasi tersebut dapat dilakukan untuk mengelola likuiditas, menjaga stabilitas pasar, dan memperkuat transmisi kebijakan moneter. Akan tetapi, angka yang semakin besar tetap menimbulkan pertanyaan tentang batas antara stabilisasi pasar dan dukungan pembiayaan fiskal.
Risiko dominasi fiskal muncul ketika keputusan moneter semakin banyak dipengaruhi kebutuhan menjaga biaya utang pemerintah, menyerap penerbitan SBN, dan mendukung program pertumbuhan. Bank sentral kemudian harus menginjak dua pedal yang arahnya berlawanan.
Di satu sisi, suku bunga dinaikkan untuk mempertahankan rupiah. Di sisi lain, likuiditas harus disediakan agar pasar obligasi, perbankan, kredit, dan program pemerintah tetap berjalan. Kondisi tersebut dapat menciptakan lingkaran yang mahal. Belanja fiskal yang agresif meningkatkan kebutuhan utang. Kebutuhan utang yang besar mendorong imbal hasil. Imbal hasil tinggi menarik modal, tetapi juga memperbesar biaya bunga.
Ketika rupiah tetap lemah, Bank Indonesia perlu menawarkan imbal hasil moneter yang lebih menarik. Pada akhirnya, pemerintah dan bank sentral sama-sama membayar harga yang lebih tinggi untuk mempertahankan kepercayaan pasar.