Penampakan Uang Rp20 Miliar Disita dari Pinjol Ilegal

Puteranegara Batubara
Penampakan uang pinjol ilegal (Foto: Puteranegara Batubara)
Uang sitaan dari pinjol ilegal disita (Foto: Puteranegara Batubara)

Tumpukan uang yang didapatkan dari pinjol ilegal tersebut dikawal ketat mulai dari kedatangan, pelaksanaan hingga dibawa kembali ke tempat penyimpanan alat bukti. 

KSP bernama Solusi Andalan Bersama (SAB) ini menaungi beberapa anak perusahaan pinjol ilegal lainnya. Satu di antaranya adalah, Fulus Mujur. Aplikasi inilah digunakan oleh seorang ibu di Wonogiri, yang harus bunuh diri, lantaran tidak mampu membayar utang.

"Dari hasil penyelidikan, ditemukan bahwa korban meninggal gantung diri diakibatkan telah meminjam di 23 aplikasi pinjaman online ilegal. Salah satu di antaranya yaitu aplikasi 'FULUS MUJUR' yang dikelola oleh Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Solusi Andalan Bersama," ucap Helmy.

Lebih jauh, Helmy mengimbau kepada masyarakat untuk menyampaikan secara langsung apabila menemukan ataupun terlibat dalam praktik pinjol ilegal. 

"0812-1001-9202 nomor hotline untuk terima SMS dan WA pengaduan," tutur Helmy.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Tambang Pasir Ilegal di Lereng Merapi, Salah Satunya Pemodal

Nasional
11 hari lalu

Bareskrim Polri dan Polda Banten Musnahkan 2,1 Ton Narkoba di Cilegon

Nasional
11 hari lalu

Keluarga Desak Kasus Kematian Arya Daru Disidik, Singgung Dugaan Pembunuhan Berencana

Nasional
11 hari lalu

Pengacara Arya Daru Kembali Datangi Bareskrim, Minta Hasil Pemeriksaan Vara dan Dion

Nasional
11 hari lalu

Sertijab Polri: 2 Pejabat Bareskrim Moncer Jadi Kapolda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal