Pengacara Febrie Adriansyah Sebut Kliennya Dikriminalisasi, Soroti Kejanggalan Penetapan Tersangka

Tim iNews.id
Kuasa hukum mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, Febri Diansyah dalam program Interupsi bertajuk 'Febrie Saya Dikriminalisasi!, Fakta atau Pembelaan?' yang disiarkan di iNews, Kamis (30/7/2026). (Foto: tangkapan layar)

Selain itu, dia juga mempertanyakan syarat mengenai dugaan tersangka memberikan keterangan yang tidak benar. Menurutnya, ketentuan tersebut tidak mungkin diterapkan karena pemeriksaan sebagai tersangka belum pernah dilakukan.

"Bagaimana mungkin memberikan keterangan yang tidak sebenarnya dalam posisi sebagai tersangka? Padahal pemeriksaan sebagai tersangka belum dilakukan," kata dia.

Sebelumnya, Kejagung menahan mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah usai menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan TPPU. Penahanan dilakukan seusai pemeriksaan pada Jumat (24/7/2026).

Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejagung, Rudi Margono mengatakan, Febrie akan menjalani masa penahanan selama 20 hari di Rumah Tahanan (Rutan) KPK Cabang Jakarta Timur. Masa penahanan dihitung mulai Jumat (24/7/2026).

“Saudara FA (Febrie Adriansyah) telah ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan 20 hari ke depan, sampai tanggal, kalau enggak salah, 20 hari ke depan pokoknya dari hari ini di Rutan KPK Jakarta cabang Jakarta Timur,” ujar Rudi di Gedung Kejaksaan Agung, Jumat (24/7/2026).

Rudi membeberkan alasan Kejagung menempatkan Febrie di Rutan KPK, bukan di rumah tahanan lain. Menurutnya, keputusan tersebut diambil karena Febrie pernah menangani sejumlah perkara korupsi berskala besar, sehingga perlu mendapat pelindungan selama proses hukum berjalan.

“Kebanyakan menanyakan kenapa di KPK? Nah, kita memastikan yang bersangkutan pernah setidaknya berjasa menangani kasus-kasus besar, ya kasus besar ya,” kata Rudi.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
3 bulan lalu

Tim 9 Kejagung Periksa 3 Saksi Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Siapa Saja?

3 bulan lalu

Febri Diansyah Ungkap Febrie Adriansyah Makan Telur Ceplok dan Bihun di Rutan KPK

3 bulan lalu

Kuasa Hukum Sebut Kasus TPPU Febrie Masih Abu-Abu: Tindak Pidana Asalnya Belum Jelas

3 bulan lalu

Kematian Orang Dekat Eks Jampidsus Febrie Jadi Sorotan, Polisi Tunggu Laporan Resmi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal