JAKARTA, iNews.id - Pengacara keluarga Arya Daru Pangayunan kembali mendatangi Bareskrim Polri, Kamis (23/10/2025). Mereka mendesak gelar perkara khusus terkait kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri tersebut.
Pihak keluarga meyakini, Arya Daru tak bunuh diri sebagaimana disampaikan Polda Metro Jaya.
"Banyak saksi fakta yang bisa ditingkatkan menjadi penyidikan. Nah itu yang akan kita dorong di sini. Yang paling penting adalah kita minta gelar perkara khusus supaya bisa terbuka," kata pengacara keluarga Arya, Dwi Librianto di Gedung Bareskrim Polri, Kamis (23/10/2025).
Kubu Arya Daru tercatat sudah beberapa kali menyambangi Bareskrim Polri terkait kasus ini. Terakhir, mereka hadir pada tanggal 16 Oktober 2025 lalu.
Kuasa hukum yang lain, Virza Benzani Tanjung menjelaskan kehadirannya kali ini juga ingin mempertanyakan kelanjutan permohonan terkait perkembangan perkara ini.
"Hari ini datang ke Bareskrim. Pertama tentu mempertanyakan kembali bahwa kami selaku kuasa hukum keluarga untuk mempertanyakan surat kami yang ke Bapak Kapolri," ujar Virza.