Perbedaan DPR, MPR, dan DPD dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia

Muhammad Fida Ul Haq
Sebanyak 580 anggota DPR resmi dilantik, Selasa (1/10/2024). (Foto: DPR RI/YouTube)

Perbedaan Utama

- DPR berfokus pada fungsi legislatif umum dan mewakili rakyat secara keseluruhan melalui partai politik.
- MPR memiliki wewenang khusus terkait perubahan UUD dan pelantikan presiden.
- DPD lebih berperan dalam mengawal kepentingan daerah di tingkat nasional, tanpa keterlibatan langsung dalam undang-undang umum.

Dengan peran dan fungsinya masing-masing, ketiga lembaga ini memastikan bahwa sistem pemerintahan di Indonesia berjalan dengan seimbang, memperhatikan kepentingan nasional dan daerah serta berlandaskan pada UUD 1945.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
18 jam lalu

Dukung Prabowo Bentuk Satgas Rehabilitasi Bencana Sumatra, DPR: Pemulihan Tak akan Jadi Proyek

Nasional
24 jam lalu

BMKG Ungkap 14 Zona Merah Megathrust, Anggota DPR Desak Kewaspadaan Nasional

Nasional
1 hari lalu

2 Anggota DPR Tersangka Kasus CSR BI-OJK Belum Ditahan, Ini Kata KPK

Nasional
2 hari lalu

Marak Alih Fungsi Lahan di Bandung Raya, DPR: Evaluasi Izin Wisata dan Tambang!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal