Perindo Minta Mardani Maming Kooperatif jika Merasa Tidak Bersalah

Nur Khabibi
Ketua DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Bidang Organisasi dan Kaderisasi, Yusuf Lakaseng meminta Bendahara Umum PBNU nonaktif Mardani Maming untuk kooperatif dengan KPK. (Foto: MPI/Rizky Syahrial)

JAKARTA, iNews.id - Ketua DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Bidang Organisasi dan Kaderisasi, Yusuf Lakaseng meminta Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) nonaktif Mardani Maming untuk kooperatif dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Yusuf mengatakan hal itu harus dilakukan jika Mardani Maming merasa tidak bersalah.

"Siapapun dia harus sama di mata hukum, Pak Maming harus taat hukum, jika merasa tidak bersalah maka cara beradab dan terbaik membela dan membersihkan diri adalah bertarung di pengadilan," kata Yusuf, Rabu (27/7/2022).

Dengan penetapan Mardani Maming sebagai buron, menurutnya hal itu akan memperburuk citranya di mata masyarakat. Mengingat dia merupakan orang yang aktif di beberapa organisasi besar di Indonesia.

"Bahkan bukan hanya citra dirinya seorang yang tercoreng, tapi juga citra tiga organisasi besar, karena dia adalah kader PDIP, Ketum HIPMI, dan Bendum PBNU," ucapnya.

Meski demikian, dia percaya Maming akan segera kooperatif dengan pemanggilan KPK. Hal itu dia utarakan sesuai dengan penjelasan dari Kuasa Hukum Maming, Denny Indrayana.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
11 jam lalu

KPK Periksa Anggota DPRD DKI Jakarta Bebizie, Kasus Apa?

13 jam lalu

KPK Geledah Rumah Pemeriksa Pajak di Malang, Sita Emas 1,3 Kg dan Uang Rp100 Juta

1 hari lalu

Sindir Dakwaan Kasus Kuota Haji, Pengacara Sebut Tak Ada Bukti Yaqut dan Gus Alex Minta Fee

2 hari lalu

Winda Lorenza Mantan Istri Polisi yang Meninggal Saksi Kasus Bea Cukai? Ini Kata KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal