Perindo Minta Mardani Maming Kooperatif jika Merasa Tidak Bersalah

Nur Khabibi
Ketua DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Bidang Organisasi dan Kaderisasi, Yusuf Lakaseng meminta Bendahara Umum PBNU nonaktif Mardani Maming untuk kooperatif dengan KPK. (Foto: MPI/Rizky Syahrial)

JAKARTA, iNews.id - Ketua DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Bidang Organisasi dan Kaderisasi, Yusuf Lakaseng meminta Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) nonaktif Mardani Maming untuk kooperatif dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Yusuf mengatakan hal itu harus dilakukan jika Mardani Maming merasa tidak bersalah.

"Siapapun dia harus sama di mata hukum, Pak Maming harus taat hukum, jika merasa tidak bersalah maka cara beradab dan terbaik membela dan membersihkan diri adalah bertarung di pengadilan," kata Yusuf, Rabu (27/7/2022).

Dengan penetapan Mardani Maming sebagai buron, menurutnya hal itu akan memperburuk citranya di mata masyarakat. Mengingat dia merupakan orang yang aktif di beberapa organisasi besar di Indonesia.

"Bahkan bukan hanya citra dirinya seorang yang tercoreng, tapi juga citra tiga organisasi besar, karena dia adalah kader PDIP, Ketum HIPMI, dan Bendum PBNU," ucapnya.

Meski demikian, dia percaya Maming akan segera kooperatif dengan pemanggilan KPK. Hal itu dia utarakan sesuai dengan penjelasan dari Kuasa Hukum Maming, Denny Indrayana.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

KPK OTT di Banten dan Jakarta, Tangkap 9 Orang Termasuk Jaksa dan Pengacara

Nasional
4 jam lalu

KPK Ungkap Total Pemerasan K3 Eks Wamenaker Noel Capai Rp201 Miliar

Nasional
5 jam lalu

Berkas Perkara Pemerasan K3 Dilimpahkan ke Jaksa, Noel: Tinggal Tunggu Sidang

Nasional
5 jam lalu

Respons Noel Ebenezer soal Kasus Pemerasan K3 Kemnaker Segera Naik Meja Sidang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal