Pernyataan Boyamin Saiman Jadi Perdebatan Sengit Jaksa KPK dan Pengacara Nurhadi di Persidangan

Arie Dwi Satrio
Maqdir Ismail, kuasa hukum mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. (Foto: iNews.id/ Irfan Maruf).

Maqdir bersikeras melanjutkan pertanyaannya dan kembali mencecar saksi Budi Susanto soal pernyataan Boyamin Saiman. Sebab, berdasarkan pemberitaan, ada pertemuan antara Boyamin Saiman dengan pemborong berinisial BS.

"Berita ini diterangkan oleh Boyamin Saiman bahwa saksi ini bertemu dengan Boyamin di Malaysia. Dia menyerahkan data-data mengenai asetnya Nurhadi," kata Maqdir.

"Izin majelis kami keberatan majelis, saksi kami tidak ada kaitannya dengan itu," kata Jaksa Takdir.

Suasana berubah menjadi ricuh. Adu mulut tak terelakkan antara Jaksa Takdir dengan para pengacara Nurhadi. Hakim Saefuddin Zuhri langsung mengetuk palu sidang beberapa kali untuk meredakan tensi masing-masing.

"Ini ada pimpinan sidang. Tunggu dulu, saudara (saksi) paham? Bisa jawab?" ucap hakim ketua Saefuddin Zuhri. 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
1 hari lalu

KY Usulkan 14 Calon Hakim Agung dan Ad Hoc ke DPR, Siap Hadapi Uji Kelayakan

3 hari lalu

MA Koreksi Kerugian Negara akibat Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

4 hari lalu

Kejagung soal Sosok Febrio Adiono yang Bawa Sutrimo ke RS: Pegawai Kejaksaan, Bukan Jaksa

6 hari lalu

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dicopot Sementara dari Status Jaksa, Masih Terima Gaji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal