JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong menitipkan pesan kepada pendukungnya atas kasus dugaan korupsi impor gula yang menjeratnya sebagai tersangka. Dia mengucapkan banyak terima kasih.
"Kami sampaikan pesan Pak Thomas Lembong kepada seluruh masyarakat atas support-nya. Beliau mengucapkan terima kasih banyak," ujar pengacara Tom Lembong, Zaid Mushafi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel), Selasa (5/11/2024).
Dia menegaskan kliennya tidak mengambil keuntungan sepeser pun atas impor gula tersebut. Begitu pula keinginan menguntungkan pihak swasta secara melawan hukum.
Sebab, kata dia, proses pengambilan kebijakan impor gula tersebut telah melalui prosedur dan mekanisme yang berlaku.
"Seluruh surat-menyurat antara Kementerian Perdagangan dan Kementerian BUMN serta PT PPI itu diketahui oleh kementerian-kementerian lain terkait, termasuk Kementerian Keuangan. Apabila ada kerugian negara, kenapa setelah 9 tahun? Padahal surat itu diterima 9 tahun yang lalu ketika korespondensi itu dilakukan," tuturnya.
Dia menerangkan, kebijakan impor gula saat itu itu untuk menangani kekurangan stok dan menekan kenaikan harga. Kendati stok gula surplus, namun harga gula saat itu masih tinggi sehingga perlu diatasi dengan impor.