Polisi Tetapkan 11 Tersangka Kasus Penganiayaan Ninoy Karundeng

Aditya Pratama
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono. (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf).

Dari 11 tersangka, 10 orang di antaranya telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. "Satu (orang) ditangguhkan karena sakit," ucap Argo.

Ninoy Karundeng dibawa sekelompok orang saat mengambil gambar kawanan pemuda yang sedang mengevakuasi demonstran terkena gas air mata beberapa waktu lalu. Merasa curiga, kawanan pemuda itu lantas membawa Ninoy ke sebuah tempat di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Dalam interogasi di video yang beredar luas, terdengar jelas percakapan Ninoy dengan seorang pria yang sedang menanyakan kegiatannya. Saat itu Ninoy mendapatkan perlakuan kasar hingga babak belur.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
9 jam lalu

Kasus Polisi Tembak Polisi di Pondok Cabe, Dugaan Motif Bullying Terungkap

10 jam lalu

Kuasa Hukum Bharada Valdo Desak CCTV Kasus Polisi Tembak Polisi di Pondok Cabe Dibuka

14 jam lalu

DPR Prihatin Kasus Polisi Tembak Polisi di Pondok Cabe: Harus Diusut sampai Tuntas

2 hari lalu

Dilaporkan Doktif ke Polisi, Fitri Salhuteru: Nggak Takut!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal