Polisi Tetapkan 11 Tersangka Kasus Penganiayaan Ninoy Karundeng

Aditya Pratama
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono. (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf).

Dari 11 tersangka, 10 orang di antaranya telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. "Satu (orang) ditangguhkan karena sakit," ucap Argo.

Ninoy Karundeng dibawa sekelompok orang saat mengambil gambar kawanan pemuda yang sedang mengevakuasi demonstran terkena gas air mata beberapa waktu lalu. Merasa curiga, kawanan pemuda itu lantas membawa Ninoy ke sebuah tempat di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Dalam interogasi di video yang beredar luas, terdengar jelas percakapan Ninoy dengan seorang pria yang sedang menanyakan kegiatannya. Saat itu Ninoy mendapatkan perlakuan kasar hingga babak belur.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
2 jam lalu

Pengacara Keluarga Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus Sambangi Polda Metro Jaya, Pertanyakan Hasil Ekshumasi

1 hari lalu

Keluarga Pelajar Korban Kericuhan Pejompongan Pertimbangkan Lapor Polisi, Tunggu Hasil Visum

1 hari lalu

Fatur Pelajar Korban Kericuhan Pejompongan Ternyata Qori Berprestasi

2 hari lalu

Pelajar Korban Kericuhan Pejompongan Alami 12 Jahitan, Ada Luka Diduga Bekas Sundutan Rokok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal