Praperadilan Eks Jampidsus Febrie soal Penetapan Tersangka Diputus Jumat Lusa

Ari Sandita Murti
Mantan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah. (Foto: Yudistiro Pranoto)

Dalam persidangan, hakim juga sempat menunjukkan dokumen Amicus Curiae yang diajukan mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto. Dokumen tersebut sebelumnya telah disampaikan kepada pengadilan dan ditujukan untuk perkara praperadilan penetapan tersangka serta penyitaan yang diajukan Febrie.

Kubu Febrie sebelumnya mempertanyakan keberadaan dokumen tersebut. Pengacara Febrie, Firman Wijaya meminta agar pihaknya dapat melihat isi Amicus Curiae yang disebut telah ditembuskan kepada pemohon maupun termohon.

"Sebelum menyerahkan kesimpulan, kami ada pengajuan permohonan, pada persidangan yang lalu Yang Mulia menegaskan ada membacakan Amicus Curiae yang disampaikan Pak Bambang Widjojanto. Kalau diperkenankan, kami bisa mendapatkan dokumen Amicus Curiae ini," jelas Firman.

Merespons itu, Richard hanya memberitahukan kepada para pihak terdapat surat Amicus Curiae yang diterima pengadilan. Surat tersebut ditujukan untuk perkara Nomor 134 dan 135 serta ditembuskan kepada kuasa pemohon dan termohon.

Richard menjelaskan, pengadilan tidak memiliki kewenangan untuk memastikan apakah surat yang ditembuskan tersebut telah diterima oleh masing-masing pihak. Dia hanya berkewajiban memberitahukan keberadaan surat yang telah diterima pengadilan.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
1 hari lalu

LPSK Beri Perlindungan ke Ferry Boboho Saksi Kasus Eks Jampidsus Febrie, Ini Alasannya

2 hari lalu

Kubu Febrie Minta Hakim Jernih Putus Praperadilan, Singgung 40 Aturan yang Dilanggar

2 hari lalu

Praperadilan Febrie, Polri Tegaskan Penggeledahan hingga Penyitaan sesuai Prosedur

2 hari lalu

Praperadilan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah soal Penyitaan Diputus 27 Agustus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal