Profil 2 Hakim MK Dissenting Opinion soal Hapus Presidential Threshold, Nomor 1 Ipar Jokowi

Rizky Agustian
Hakim konstitusi Anwar Usman dan Daniel Yusmic Pancastaki Foekh. (Foto: Mahkamah Konstitusi)

Dia kemudian terpilih kembali sebagai ketua MK untuk masa jabatan 2023-2028. Hanya saja, Anwar terpaksa lengser dari kursi pimpinan MK lantaran dinyatakan melanggar etik berat imbas terlibat dalam gugatan batas usia capres-cawapres pada November 2023 dan digantikan dengan Suhartoyo.

Di luar dunia peradilan, Anwar dikaruniai tiga anak dari pernikahan dengan Suhada H Ahmad. Namun, Suhada meninggal pada 2021 lalu.

Anwar kemudian menikah dengan Idayati, adik kandung Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) pada Mei 2022. Dia pun resmi berstatus sebagai adik ipar Jokowi.

2. Daniel Yusmic Pancastaki Foekh

Dikutip dari laman MK, Daniel Yusmic lahir di Kupang, 15 Desember 1964. Dia menikah dengan Sumiaty dan dikaruniai tiga anak. 

Daniel mengawali pendidikan di SD Inpres Oetete II (1979), SLTP Negeri II Kupang (1982) dan SLTA Negeri I Kupang (1985). 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
2 hari lalu

Boni Hargens Duga MK Berpolitik karena Proses Gugatan Ijazah Gibran, Ada Skenario Politik 2029?

2 hari lalu

Denny Indrayana Pernah Kirim Surat ke Sekolah Gibran di Singapura dan Australia, Cari Bukti Pendidikan

2 hari lalu

Boni Hargens Tegaskan Gugatan Ijazah Gibran Kental Unsur Politik, MK Tak Berwenang Adili

2 hari lalu

Denny Indrayana cs Dinilai Tak Punya Legal Standing Gugat Ijazah Gibran ke MK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal