Profil 2 Hakim MK Dissenting Opinion soal Hapus Presidential Threshold, Nomor 1 Ipar Jokowi

Rizky Agustian
Hakim konstitusi Anwar Usman dan Daniel Yusmic Pancastaki Foekh. (Foto: Mahkamah Konstitusi)

Dia kemudian terpilih kembali sebagai ketua MK untuk masa jabatan 2023-2028. Hanya saja, Anwar terpaksa lengser dari kursi pimpinan MK lantaran dinyatakan melanggar etik berat imbas terlibat dalam gugatan batas usia capres-cawapres pada November 2023 dan digantikan dengan Suhartoyo.

Di luar dunia peradilan, Anwar dikaruniai tiga anak dari pernikahan dengan Suhada H Ahmad. Namun, Suhada meninggal pada 2021 lalu.

Anwar kemudian menikah dengan Idayati, adik kandung Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) pada Mei 2022. Dia pun resmi berstatus sebagai adik ipar Jokowi.

2. Daniel Yusmic Pancastaki Foekh

Dikutip dari laman MK, Daniel Yusmic lahir di Kupang, 15 Desember 1964. Dia menikah dengan Sumiaty dan dikaruniai tiga anak. 

Daniel mengawali pendidikan di SD Inpres Oetete II (1979), SLTP Negeri II Kupang (1982) dan SLTA Negeri I Kupang (1985). 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
23 jam lalu

MK Putuskan Penghinaan Presiden-Wapres Tak Bisa Dilaporkan Relawan, Menkum: Bagus Kita Dukung

2 hari lalu

Ketua MK Soroti Jumlah Gugatan Naik: Makin Banyak Masyarakat Cari Keadilan

3 hari lalu

MK: Penghinaan Presiden dan Wapres Tak Bisa Dilaporkan Keluarga hingga Relawan

3 hari lalu

Tok! MK Putuskan Penghinaan Kepala Negara Hanya Bisa Dilaporkan Presiden atau Wapres

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal