Provinsi Papua Terbanyak Ajukan Permohonan PHPU Pileg ke MK

Aditya Pratama
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asyi'ari. (Foto: iNews.id/ Felldy Utama).

Dia menambahkan, mayoritas pemohon mengajukan permohonan menyangkut selisih suara. KPU sebagai termohon akan mempelajari permohonan dan akan mengelaborasi temuan tersebut.

"Nanti tinggal cocok-cocokan aja persidangan berikutnya untuk pembuktian. Nanti adu data. Nanti disitu adu alat bukti," katanya.

Hari ini MK menangani sidang PHPU Pileg untuk lima provinsi. Aceh, Jawa Barat, Jawa Timur, Maluku Utara dan Papua.

Sidang dibagi menjadi tiga panel. Pertama dipimpin Ketua MK Anwar Usman dengan anggota Hakim Konstitusi Enny Urbaningsih dan Arief Hidayat.

Panel kedua dipimpin oleh Hakim Konstitusi Aswanto, Saldi Isra dan Manahan Sitompul. Kemudian, panel ketiga dipimpin oleh Hakim Konstitusi I Gede Dewa Palguna bersama Suhartoyo dan Wahiduddin Adams.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
13 hari lalu

Rismon Cs Gugat Pengajuan Praperadilan Berjilid-jilid, Hakim MK: Ibarat Menggaruk yang Tidak Gatal

13 hari lalu

MK Minta Gugatan Kubu Jokowi soal Praperadilan Berjilid-jilid Diperbaiki, Ini Alasannya

14 hari lalu

DPR RI Gelar Rapat Paripurna Peringati HUT ke-81, Puan: Kedaulatan Rakyat Tak Cukup Hanya Memilih

15 hari lalu

KPU Minta Tambahan Anggaran Rp78,3 Miliar untuk Persiapan Pemilu 2029, Ini Rinciannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal