JAKARTA, iNews.id - Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons tudingan dari kubu Hasto Kristiyanto yang menyebut KPK menghindari sidang praperadilan. KPK menyatakan tidak bermaksud menghindari praperadilan Hasto.
KPK mengklaim pihaknya hanya mempersiapkan materi praperadilan.
"Jadi itu bukan dalam konteks menghindari panggilan atau apa pun yang disampaikan alasan pemohon, tapi semata-mata demi hukum persiapkan materi praperadilan agar lebih siap," ujar Plt Kepala Biro Hukum KPK, Iskandar Marwanto, Senin (10/3/2025).
Menurutnya, pada persidangan perdana atau Senin (3/3/2025) lalu KPK hanya meminta agar sidang ditunda demi mempersiapkan materi praperadilan.
"Karena masih membutuhkan waktu untuk mempersiapkan beberapa hal berkenaan materi praperadilan," katanya.