Kurniawan mengaku selama ini pihaknya meyakini seluruh proses administrasi pencalonan telah selesai dan memenuhi ketentuan. Sebagai relawan, GCP tidak memiliki kewenangan untuk memeriksa kelengkapan dokumen calon.
"Kami menerima informasi akan dipasangkan antara Pak Prabowo dengan Mas Gibran, tentunya kami dulu sudah meyakini bahwa proses administrasi sudah selesai. Kami sendiri tidak tahu kalau akhirnya jadi seperti ini," kata dia.
Dia juga menyebut polemik tersebut bukan kesalahan Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, verifikasi administrasi calon merupakan kewenangan KPU.
"Pak Prabowo tidak mungkin mengecek administrasinya wakilnya. Karena ini wewenangnya KPU, bukan haknya Pak Prabowo juga dan bukan kewajiban Pak Prabowo untuk mengecek administrasi," ujarnya.
Dia menilai, polemik tersebut dapat berdampak pada tingkat kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu. Karena itu, Kurniawan meminta DPR dan MPR segera menyikapi persoalan tersebut.