Riezky Aprilia Mengaku Tak Kenal Harun Masiku

Rizki Maulana
Anggota DPR Riezky Aprilia seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (7/2/2020). (Foto: Antara/Sigid Kurniawan).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil anggota Komisi IV DPR Riezky Aprilia, Jumat (7/2/2020). Riezky diperiksa terkait dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR terpilih periode 2019-2024.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Riezky diperiksa sebagai saksi untuk tersangka yang hingga kini belum diketahui keberadaannya, Harun Masiku (HM). Riezky merupakan anggota DPR hasil PAW yang dalam proses pergantiannya hendak ditelikung Harun.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka HM," kata Ali di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (7/2/2020).

Riezky tiba di Gedung KPK tanpa berkomentar meski dicecar awak media. Tak lama, giliran Agustiani Tio Fridelina (ATF) yang menginjakan kaki di Gedung KPK. Agustiani merupakan staf eks komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

Agustiani hanya melambaikan tangan sambil berkata, "sebagai saksi, sebagai saksi," ucapnya kepada awak media.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
2 hari lalu

Sidang Kasus Kuota Haji, Saksi Sebut Eks Menag Yaqut Tak Tahu soal Uang untuk Pansus DPR

2 hari lalu

Geledah Kantor Bela Parahyangan, KPK Sita Dokumen Perpanjangan HGB ke Kementerian ATR

2 hari lalu

KPK Telusuri Glamping dan Kebun 1,5 Hektare di Subang, Diduga Milik Ipda Yayat Sudrajat

2 hari lalu

KPK Ungkap Dosen UB Diduga Rutin Terima Duit dari Eks Wamen Imipas Silmy Karim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal