Riezky Aprilia Mengaku Tak Kenal Harun Masiku

Rizki Maulana
Anggota DPR Riezky Aprilia seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (7/2/2020). (Foto: Antara/Sigid Kurniawan).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil anggota Komisi IV DPR Riezky Aprilia, Jumat (7/2/2020). Riezky diperiksa terkait dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR terpilih periode 2019-2024.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Riezky diperiksa sebagai saksi untuk tersangka yang hingga kini belum diketahui keberadaannya, Harun Masiku (HM). Riezky merupakan anggota DPR hasil PAW yang dalam proses pergantiannya hendak ditelikung Harun.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka HM," kata Ali di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (7/2/2020).

Riezky tiba di Gedung KPK tanpa berkomentar meski dicecar awak media. Tak lama, giliran Agustiani Tio Fridelina (ATF) yang menginjakan kaki di Gedung KPK. Agustiani merupakan staf eks komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

Agustiani hanya melambaikan tangan sambil berkata, "sebagai saksi, sebagai saksi," ucapnya kepada awak media.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
14 jam lalu

PDIP Bangun Kantor di Samosir, Pesan Megawati: Jangan Sampai Megah tapi Berjarak dengan Rakyat

20 jam lalu

Megawati Tak akan Hadiri Upacara HUT ke-81 RI di Istana, Ini Kata PDIP

2 hari lalu

PDIP Dapat Ucapan Terima Kasih dari Prabowo, Ini Reaksi Puan Maharani

2 hari lalu

Prabowo Sebut Programnya Marhaenisme bukan Prabowonomics: PDIP Susah Tak Dukung Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal