"Soal pokok perkara, Mas Roy secara resmi sudah menerima relaas panggilan dari Jaksa Penuntut Umum untuk sidang pokok perkara tanggal 17 September 2026, bersamaan waktunya dengan sidangnya Bu Tifa ya. Jamnya tidak sama, tapi tanggalnya sama, harinya sama ya," ucap Gafur saat ditemui di PN Jakarta Selatan, Senin (31/8/2026).
Menurutnya, tim kuasa hukum kini lebih memfokuskan persiapan untuk menghadapi persidangan pokok perkara, meski proses praperadilan masih berjalan.
“Dengan adanya praperadilan ini, justru sudah membuat kami semakin siap untuk menghadapi pokok perkara. Jadi antara praperadilan dengan pokok perkara itu kami memang sekarang sudah lebih fokus kepada pokok perkara,” kata dia.