JAKARTA, iNews.id - Tersangka tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo menilai pihak kepolisian dan kejaksaan tidak siap menghadapi sidang pokok perkara. Hal itu disampaikan Roy Suryo saat menjadi narasumber dalam program Interupsi bertajuk "Babak Akhir Roy Suryo, Ijazah Jokowi Terungkap?" yang ditayangkan iNews, Kamis (3/9/2026).
Roy mengatakan dirinya dan tim kuasa hukum sejak awal siap menghadapi persidangan pokok perkara. Namun, dia memilih terlebih dahulu menguji sejumlah proses hukum melalui praperadilan.
"Dari dulu kami siap (hadapi sidang pokok perkara), gak ada yang siap. Justru karena kami siap itu maka kita sisir dulu sebenarnya, dan ada yang gak siap," kata Roy.
Menurutnya, proses praperadilan justru membuka sejumlah persoalan yang dinilainya menunjukkan ketidaksiapan pihak kepolisian dan kejaksaan. Roy menyebut pihak lawan bahkan merespons dengan mengirim surat kepada Mahkamah Agung (MA) hingga mengajukan laporan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Begitu disisir dengan praperadilan, ngamuk-ngamuk sebelah sana, surati MA, lapor ke MK, kemudian ribut-ribut di mana," ujarnya.