Sidang MK, Ahli Tegaskan Maskapai Tak Boleh Tentukan Sendiri Alasan Delay Penerbangan

Jonathan Simanjuntak
Sidang MK terkait UU Penerbangan, Senin (7/9/2026). (Foto: Jonathan Simanjuntak)

JAKARTA, iNews.id - Ahli dari pemohon, Saiful Anam meminta maskapai tidak menentukan sendiri alasan keterlambatan atau delay penerbangan. Menurutnya, penyebab keterlambatan harus diverifikasi oleh pihak yang netral dan berwenang.

Hal itu disampaikan Saiful dalam sidang lanjutan uji materi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan perkara Nomor 190/PUU-XXIV/2026 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (7/9/2026).

Saiful mengatakan hubungan antara maskapai dan penumpang memiliki ketimpangan kedudukan. Penumpang berada dalam posisi yang lebih lemah karena hanya dihadapkan pada perjanjian baku dengan pilihan menerima atau menolaknya.

Menurutnya, persoalan muncul ketika maskapai diberi kewenangan menentukan sendiri apakah keterlambatan disebabkan faktor teknis operasional atau cuaca. Kondisi tersebut dinilai bertentangan dengan asas nemo judex in causa sua, yakni seseorang tidak boleh menjadi hakim bagi kepentingannya sendiri.

"Ketika pengangkut diberi kewenangan menilai apakah suatu penundaan disebabkan faktor teknis operasional atau cuaca, terjadi benturan kepentingan yang manifes," ujar Saiful, Senin (7/9/2026).

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
3 jam lalu

Sidang Uji UU Penerbangan di MK, Saksi Ungkap Kerugian akibat Delay Berjam-jam

6 jam lalu

Tok! MK Tolak Permohonan Guru Dilibatkan Awasi MBG dengan Insentif Rp2 Juta

5 hari lalu

Rismon Cs Gugat Pengajuan Praperadilan Berjilid-jilid, Hakim MK: Ibarat Menggaruk yang Tidak Gatal

5 hari lalu

Hakim MK Sentil Rismon cs Gugat Pengajuan Praperadilan Berjilid-Jilid: Coba Renungkan Kembali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal