Sidang Sengketa Pilpres 2019 di MK, Tim Hukum Jokowi Hadirkan Saksi dan Ahli

Mula Akmal
Sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK). (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019. Sidang kali ini beragendakan menghadirkan saksi dan ahli yang diajukan pihak terkait, dalam hal ini Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf.

Anggota Tim Hukum Jokowi-Ma’ruf, Luhut Pangaribuan mengatakan, pihaknya akan menghadirkan sebanyak 15 saksi dan dua ahli. Jumlah tersebut sesuai dengan kuota yang diberikan majelis hakim konstitusi.

"Karena tidak ada lagi yang harus dibuktikan. 15 orang akan mubazir dan akan diulang-ulang. Kami tetap akan hadirkan tapi jumlah tidak besar yang dialokasikan," katanya di Gedung MK, Jakarta, Kamis (20/6/2019).

Mengenai ahli yang akan dihadirkan di muka sidang, Luhut memberikan bocorannya. Dua ahli tersebut akan memberikan keterangan terkait keahliannya di bidang pemilu dan hukum tata negara.

"Tadi saya katakan berkaitan TSM (terstruktur, sistematis, dan masif) dalam sudut pemilu. Kami sudah bicarakan dengan Prof Edy Hiares dari UGM (Universitas Gadjah Mada Yogyakarta). Sementara untuk menjelaskan TSM dari perspektif tata negara adalah Doktor Heru Widodo, karena dia menulis disertasi tentang itu. Pastinya kami akan bicara dengan tim," tuturnya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
9 hari lalu

MK Cabut Larangan Pakai Lambang Garuda di Kaos hingga Seragam, Ini Batasannya

9 hari lalu

MK: Penghinaan Presiden dan Wapres Tak Bisa Dilaporkan Keluarga hingga Relawan

18 hari lalu

MK Putuskan Anggaran MBG Harus Dipisah dari Dana Pendidikan, DPR: Tak Harus Tunggu 2028

19 hari lalu

Kemenkum Pelajari Putusan MK soal Anggaran MBG Dipisah dari Pendidikan, Segera Lapor ke Prabowo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal