SKB Implementasi UU ITE Diteken, Mahfud: Semoga Bisa Beri Perlindungan bagi Masyarakat

Felldy Aslya Utama
Menko Polhukam Mahfud MD menyaksikan penandatanganan SKB implementasi UU ITE oleh Menkominfo Johnny G Plate, Jaksa Agung ST Burhanuddin, dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Rabu (23/6/2021). (Foto: iNews.id/Felldy Utama).

Sementara itu, Menkominfo Johnny G Plate juga berharap pedoman implementatif dapat mendukung upaya penegakan UU ITE selaku ketentuan khusus dari norma pidana atau lex specialist yang mengedepankan penerapan restorative justice. Penyelesaian masalah yang terkait UU ITE diharapkan bisa dilakukan tanpa harus menempuh mekanisme peradilan.

"Hal ini perlu dilakukan untuk menguatkan posisi ketentuan peradilan pidana sebagai ultimum remedium atau pilihan terakhir dalam menyelesaikan permasalahan hukum," kata Plate.

Dia menjelaskan pedoman penerapan ini berisi penjelasan terkait definisi, syarat, dan keterkaitan dengan peraturan perundangan lain terhadap pasal yang sering menjadi sorotan masyarakat. 

"Pedoman penerapan ini merupakan lampiran dari surat keputusan bersama yang tadi ditandatangani, mencakup delapan substansi penting pada pasal-pasal UU ITE," tutur dia.

Berikut lampiran SKB Pedoman Implementasi UU ITE:

a. Pasal 27 ayat (1), fokus pada pasal ini adalah pada perbuatan mentransmisikan, mendistribusikan dan/atau membuat dapat diaksesnya, bukan pada perbuatan kesusilaan itu. Pelaku sengaja membuat publik bisa melihat atau mengirimkan kembali konten tersebut.

b. Pasal 27 ayat (2), fokus pada pasal ini adalah pada perbuatan mentransmisikan, mendistribusikan, dan membuat dapat diaksesnya konten perjudian yang dilarang atau tidak memiliki izin berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Pesan Kapolri ke Brimob: Siap Hadapi Ancaman, Jaga Soliditas-Kedekatan dengan Masyarakat

Nasional
2 hari lalu

Kapolri Buka Rakernis Brimob, Ungkap Kebanggaan ke 7.000 Personel

Nasional
8 hari lalu

Gedung Kejagung Kini Lebih Bagus, Jaksa Agung: Kebakaran Membawa Hikmah

Nasional
8 hari lalu

Habiburokhman Sebut Polri Tak Alergi Keterbukaan, Lempar Pujian ke Kapolri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal