Syarat Perpanjang Paspor dan Cara Pengurusannya, Simak Penjelasannya

Wikku D Nugroho
Syarat perpanjang paspor dan cara pengurusannya (Freepik)

3. Bagi kamu yang belum memiliki akun M-Paspor, buat akun terlebih dahulu dengan cara klik Daftar Akun

4. Pilih kantor imigrasi terdekat dengan domisili tempat tinggal

5. Kemudian, tentukan jumlah pemohon perpanjang paspor dan jadwal kedatangan ke kantor imigrasi 

6. Selanjutnya, pemohon akan mendapatkan bukti pendaftaran yang terdapat kode QR dan jadwal perpanjang paspor ke kantor imigrasi

7. Harap membawa dokumen persyaratan yang telah dipersiapkan sebelumnya, seperti e-KTP, KK, ijazah atau akta, dan paspor lama

8. Serahkan dokumen tersebut kepada petugas kantor imigrasi

9. Pemohon akan mendapatkan nomor antrean untuk melakukan wawancara dan foto paspor terbaru

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
Nasional
2 tahun lalu

Cara Perpanjang Paspor yang Sudah Mati Secara Online, Yuk Simak!

Seleb
5 tahun lalu

Begini Cara Mudah Membuat Paspor Online Lengkap dengan Biayanya

Seleb
5 tahun lalu

Catat, Begini Syarat Perpanjang Paspor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal