Teddy Minahasa Bacakan Duplik Hari Ini dalam Sidang Kasus Peredaran Narkoba

Dimas Choirul
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat kembali menggelar sidang lanjutan perkara peredaran narkoba yang menjerat mantan Kapolda Sumatra Barat, Irjen Teddy Minahasa Putra, Jumat (28/4/2023). (Foto: Antara)

Sebagai informasi, kasus ini bermula pada saat Polres Bukittinggi hendak memusnahkan 40 kilogram sabu. Namun Irjen Teddy Minahasa, yang pada saat itu menjabat sebagai Kapolda Sumatra Barat diduga memerintahkan mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara untuk menukar sabu sebanyak 5 kilogram dengan tawas.

Penggelapan barang bukti narkoba tersebut akhirnya terbongkar dengan rangkaian pengungkapan kasus narkotika oleh Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya. Sebanyak 1,7 kilogram sabu telah diedarkan, Sedangkan 3,3 kilogram sisanya berhasil disita oleh petugas.

Total, ada 11 orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba ini, termasuk Teddy Minahasa. Sementara itu, 10 orang lainnya yaitu Hendra, Aril Firmansyah, Aipda Achmad Darmawan, Mai Siska, Kompol Kasranto, Aiptu Janto Situmorang, Linda Pujiastuti, Syamsul Ma'arif, Muhamad Nasir, dan AKBP Dody Prawiranegara.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
1 hari lalu

Terungkap! Ini Penyebab Wabah HIV Menggila di Fiji hingga Ditetapkan Darurat Nasional

6 hari lalu

Tampang Pria Tersangka Kasus Mahasiswi Tewas usai Dicekoki Narkoba di Jakbar

8 hari lalu

Karaoke Berujung Maut, Mahasiswi Tewas di Jakbar usai Dicekoki Narkoba

9 hari lalu

Polisi Sita 150 Kg Tembakau Sintetis Senilai Rp15 Miliar di Bandung Barat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal