Zul Zivilia Blak-Blakan soal Gembong Narkoba Fredy Pratama saat Diperiksa Bareskrim

Putranegara Batubara
Zul Zivilia ngaku blak-blakan soal gembong narkoba Fredy Pratama saat diperiksa Bareskrim Polri. (Foto: Putranegara Batubara)

Diketahui, Zul Zivilia dihukum 18 tahun penjara lantaran kasus narkoba. Dia menjalani pidana di Lapas Narkotika Kelas II Gunung Sindur. 

Saat ini, Bareskrim masih terus mengungkap jaringan narkoba Fredy Pratama. Operasi ini diberi nama sandi 'Escobar'.

Dalam operasi yang dimulai sejak Mei 2023, sudah ada 39 orang yang diamankan. Total barang bukti yang disita mencapai 10,2 ton sabu.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
18 jam lalu

Bareskrim Bongkar Kasus Emas Ilegal Rp25,9 Triliun, 3 Orang Jadi Tersangka

Nasional
2 hari lalu

Bareskrim Sita Kantor-Tanah terkait Kasus Dana Syariah Indonesia, Total Rp300 Miliar

Nasional
4 hari lalu

Bareskrim Dalami Kasus Kekerasan Seksual terhadap Atlet Panjat Tebing

Nasional
5 hari lalu

Bareskrim Kembali Periksa Pandji Pragiwaksono terkait Kasus Penghinaan Adat Toraja Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal