Diketahui, Zul Zivilia dihukum 18 tahun penjara lantaran kasus narkoba. Dia menjalani pidana di Lapas Narkotika Kelas II Gunung Sindur.
Saat ini, Bareskrim masih terus mengungkap jaringan narkoba Fredy Pratama. Operasi ini diberi nama sandi 'Escobar'.
Dalam operasi yang dimulai sejak Mei 2023, sudah ada 39 orang yang diamankan. Total barang bukti yang disita mencapai 10,2 ton sabu.