Zul Zivilia Blak-Blakan soal Gembong Narkoba Fredy Pratama saat Diperiksa Bareskrim

Putranegara Batubara
Zul Zivilia ngaku blak-blakan soal gembong narkoba Fredy Pratama saat diperiksa Bareskrim Polri. (Foto: Putranegara Batubara)

Diketahui, Zul Zivilia dihukum 18 tahun penjara lantaran kasus narkoba. Dia menjalani pidana di Lapas Narkotika Kelas II Gunung Sindur. 

Saat ini, Bareskrim masih terus mengungkap jaringan narkoba Fredy Pratama. Operasi ini diberi nama sandi 'Escobar'.

Dalam operasi yang dimulai sejak Mei 2023, sudah ada 39 orang yang diamankan. Total barang bukti yang disita mencapai 10,2 ton sabu.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Bareskrim Tetapkan Wagub Babel Hellyana Tersangka Kasus Ijazah Palsu

Nasional
3 hari lalu

Polisi Ungkap 6 Sindikat Besar Bidik DWP 2025 Bali untuk Edarkan Narkoba 

Nasional
3 hari lalu

Bareskrim Gagalkan Peredaran Narkoba Jelang DWP Bali, 17 Orang Ditangkap

Seleb
4 hari lalu

Insanul Fahmi Diduga Laporkan Inara Rusli dan Wardatina Mawa ke Polisi, Alasannya Mengejutkan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal