Zul Zivilia Blak-Blakan soal Gembong Narkoba Fredy Pratama saat Diperiksa Bareskrim

Putranegara Batubara
Zul Zivilia ngaku blak-blakan soal gembong narkoba Fredy Pratama saat diperiksa Bareskrim Polri. (Foto: Putranegara Batubara)

Diketahui, Zul Zivilia dihukum 18 tahun penjara lantaran kasus narkoba. Dia menjalani pidana di Lapas Narkotika Kelas II Gunung Sindur. 

Saat ini, Bareskrim masih terus mengungkap jaringan narkoba Fredy Pratama. Operasi ini diberi nama sandi 'Escobar'.

Dalam operasi yang dimulai sejak Mei 2023, sudah ada 39 orang yang diamankan. Total barang bukti yang disita mencapai 10,2 ton sabu.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Tambang Pasir Ilegal di Lereng Merapi, Salah Satunya Pemodal

Nasional
9 hari lalu

Bareskrim Polri dan Polda Banten Musnahkan 2,1 Ton Narkoba di Cilegon

Nasional
9 hari lalu

Keluarga Desak Kasus Kematian Arya Daru Disidik, Singgung Dugaan Pembunuhan Berencana

Nasional
9 hari lalu

Pengacara Arya Daru Kembali Datangi Bareskrim, Minta Hasil Pemeriksaan Vara dan Dion

Nasional
9 hari lalu

Sertijab Polri: 2 Pejabat Bareskrim Moncer Jadi Kapolda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal