Buronan Curat Ditangkap di Rumah, Orang Tua Menangis: Jangan Dipukul, Pak!

Endro Dwirawan
Albert Antoni, buronan kasus pencurian dengan pemberatan ditangkap Polres Rejang Lebong. (Foto: iNews/Endro Dwirawan).

"Tolong jangan dipukul anak ambo, Pak!," kata ibu pelaku yang tampak menangis melihat anaknya digiring polisi.

Dalam rilis perkara di Polres Rejang Lebong, AKP Sampson menjelaskan pelaku yang kini menjadi tersangka merupakan pelaku pencurian di konter handphone di Simpang Lebong Kecamatan Curup pada Mei 2021. Sebanyak tujuh unit handphone berbagai merek digasak pelaku.

Polres Rejang Lebong memburu pelaku usai kejadian itu, namun tak pernah berhasil mengetahui keberadaannya.

Selain ditetapkan sebagai tersangka pencurian, pelaku kini juga dijerat kasus narkoba. Dia dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dan Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Kami serahkan barang bukti narkoba ke satresnarkoba," tutur Sampson.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
4 hari lalu

2 Tahun Buron, Pembunuh Pemuda saat Pasar Malam di Lapangan Sukolilo Pati Ditangkap

7 hari lalu

3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

9 hari lalu

1,3 Ton Obat Bius Diamankan di Perairan Bintan Kepri, 8 WNA Ditangkap

20 hari lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

23 hari lalu

DPO Kasus Ekstasi Ditangkap di Riau, Bareskrim Telusuri Jaringan Narkoba Medan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal