Beli Uang Palsu via Medsos, Pasutri Edarkan Rp12 Juta untuk Dapat Kembalian Asli

Tim iNews
Polres Cimahi saat ekspose kasus uang palsu yang diedarkan pasutri. (Foto: ist)

Kapolres Cimahi AKBP Moh Faruk Rozi mengatakan warga mengamankan kedua tersangka setelah mendapati mereka membawa beberapa lembar uang palsu.

"Tersangka suami istri tersebut diamankan masyarakat, karena tertangkap tangan memiliki beberapa lembar uang palsu," kata Faruk dikutip dari iNews Bandung Raya, Jumat (2/10/2026).

Dari hasil pemeriksaan, polisi mengungkap modus pasutri tersebut. Mereka menggunakan uang palsu pecahan Rp100.000 untuk membeli barang yang nilainya lebih kecil.

Dengan cara tersebut, kedua tersangka tidak hanya mendapatkan barang belanjaan, tetapi juga memperoleh uang kembalian asli dari pedagang.

Modus tersebut dilakukan dengan menyasar toko dan warung kelontong. Uang palsu digunakan untuk transaksi dengan harapan pedagang tidak menyadari keaslian uang yang diterima.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
16 hari lalu

Polisi Bongkar Rumah Produksi Uang Palsu Rp1 Miliar di Bandung, Pelaku Kakak Beradik

16 hari lalu

Pengedar Uang Palsu Ditangkap di Pangkalpinang, 163 Lembar Pecahan Rp100.000 Disita

24 hari lalu

Polisi Bongkar Jaringan Uang Palsu Lintas Provinsi di Sidoarjo, 3 Tersangka Ditangkap

25 hari lalu

Polisi Gerebek Rumah Produksi Uang Palsu di Solo, Pecahan Rp50.000 dan Rp100.000 Disita

29 hari lalu

Berawal dari COD HP Rp4,5 Juta, Polisi Bongkar Sindikat Pengedar Uang Palsu di Semarang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal