Kurir Narkoba Jakarta-Malang Ditangkap, Bawa Sabu 1,1 Kg dan 2.122 Pil Ekstasi

Tim iNews
Ilustrasi polisi menangkap kurir narkoba RM di Malang dengan barang bukti 1,1 kilogram sabu dan 2.122 butir pil ekstasi yang dibawa dari Jakarta. (Foto: ist)

MALANG, iNews.id - Polisi menangkap kurir narkoba berinisial RM (30) di sebuah rumah kos di Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur. RM ditangkap saat membawa 1,1 kilogram sabu dan 2.122 butir pil ekstasi yang diduga akan diedarkan di sejumlah wilayah Jatim.

Penangkapan dilakukan anggota Satresnarkoba Polres Malang. Polisi menduga RM bukan hanya berperan sebagai kurir, namun juga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.

Dia membawa paket narkoba dari Jakarta ke Malang sebelum disebarkan ke sejumlah daerah di Jatim.

Kapolres Malang AKBP Rulian Syauri mengatakan, RM mendapat tugas menjemput paket narkotika dari Jakarta untuk dibawa ke Malang.

“RM berperan menjemput paket dari Jakarta, kemudian dibawa ke Malang dan disebarkan di Jawa Timur,” kata Rulian dikutip dari iNews Malang, Selasa (29/9/2026).

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
18 jam lalu

Polda Lampung Tangkap 529 Tersangka Kasus Narkoba, Sita 85 Kg Sabu senilai Rp158 Miliar 

8 hari lalu

Polisi Tangkap 4 Pengedar Sabu di Bima, Sita Senpi Rakitan hingga Peluru Tajam

11 hari lalu

7 Bulan Jadi Pengedar Sabu, Pemuda asal Sampang Madura Ditangkap di Surabaya

11 hari lalu

Berantas Peredaran Narkoba, Polres Labuhanbatu Musnahkan Sabu 34 Kg dan Ekstasi 20.000 Butir

12 hari lalu

Polres Bengkalis Musnahkan 68,6 Kg Sabu Senilai Rp68 Miliar, Diduga dari Malaysia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal