3 Kasus Dugaan Korupsi Dibongkar Polda Lampung, Kerugian Negara Rp14,16 Miliar

Tim iNews
Polda Lampung mengungkap perkembangan tiga perkara dugaan korupsi dengan total kerugian negara sekitar Rp14,16 miliar. (Foto: dok Polri)

BANDAR LAMPUNG, iNews.id - Ditreskrimsus Polda Lampung mengungkap perkembangan penanganan tiga perkara dugaan tindak pidana korupsi. Dari perkara yang telah memiliki hasil penghitungan kerugian negara, nilainya mencapai sekitar Rp14,16 miliar.

Perkembangan kasus tersebut disampaikan dalam ekspos di Aula Ditreskrimsus Polda Lampung, Senin (21/9/2026). Dari tiga perkara yang dipaparkan, dua di antaranya telah masuk tahap penyidikan, sedangkan satu perkara masih dalam proses pemenuhan petunjuk jaksa.

Tiga kasus tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi pengangkatan tenaga kontrak di lingkungan Pemerintah Kota Metro, pembangunan Masjid Agung dan objek wisata religi Kabupaten Mesuji, serta pemberian fasilitas kredit bagi aparatur desa melalui Bank Lampung.

Kasus dengan nilai kerugian negara terbesar berkaitan dengan pengangkatan tenaga kontrak di lingkungan Pemkot Metro untuk tahun anggaran 2024-2025. Berdasarkan audit BPKP Perwakilan Provinsi Lampung, kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp7.387.808.000.

Penyidik menduga terdapat penyalahgunaan wewenang dalam proses pengangkatan dan penerbitan Surat Keputusan (SK) tenaga kontrak. Polisi telah menetapkan W sebagai tersangka, yang sebelumnya menjabat Kepala BKPSDM Kota Metro dan kemudian menjadi Sekda Lampung Tengah.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
4 hari lalu

Polisi Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Proyek Alat Konstruksi Rp37,35 Miliar

4 hari lalu

Geledah Kantor Gakkum KLHK, Kejati Papua Barat Usut Dugaan Korupsi Anggaran Rp50 Miliar

4 hari lalu

Kortas Tipidkor Polri Usut Dugaan Korupsi Tanah Milik Kementerian ATR di Bali, 9 Saksi Diperiksa

5 hari lalu

KPK Geledah Kementerian ATR/BPN Terkait Kasus Korupsi HGB Bogor, Ruang Nusron Wahid Tak Diperiksa

5 hari lalu

Eks Kadis Perkimtan Palembang Agus Rizal Divonis 1 Tahun 4 Bulan karena Korupsi Rp1,6 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal