3 Kasus Dugaan Korupsi Dibongkar Polda Lampung, Kerugian Negara Rp14,16 Miliar

Tim iNews
Polda Lampung mengungkap perkembangan tiga perkara dugaan korupsi dengan total kerugian negara sekitar Rp14,16 miliar. (Foto: dok Polri)

Tersangka W diduga menerbitkan atau menandatangani SK pengangkatan tenaga kontrak tanpa usulan dari organisasi perangkat daerah (OPD) atau satuan kerja perangkat daerah (SKPD), sebagaimana ketentuan yang berlaku.

Penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dan melakukan penahanan terhadap tersangka. Kasus tersebut masih dikembangkan untuk mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Perkara kedua menyangkut dugaan korupsi pembangunan Masjid Agung dan objek wisata religi Kabupaten Mesuji. Proyek yang menggunakan APBD tersebut memiliki nilai pagu Rp75 miliar.

Dalam penyelidikan, polisi menemukan dugaan penyimpangan pada sejumlah tahapan proyek, mulai dari perencanaan, pemilihan penyedia atau tender, hingga pelaksanaan pekerjaan.

Ditreskrimsus Polda Lampung kemudian menerbitkan Laporan Polisi Model A Nomor LP/A-24/IX/2026 tertanggal 7 September 2026. Kasus tersebut kini telah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
4 hari lalu

Polisi Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Proyek Alat Konstruksi Rp37,35 Miliar

4 hari lalu

Geledah Kantor Gakkum KLHK, Kejati Papua Barat Usut Dugaan Korupsi Anggaran Rp50 Miliar

4 hari lalu

Kortas Tipidkor Polri Usut Dugaan Korupsi Tanah Milik Kementerian ATR di Bali, 9 Saksi Diperiksa

5 hari lalu

KPK Geledah Kementerian ATR/BPN Terkait Kasus Korupsi HGB Bogor, Ruang Nusron Wahid Tak Diperiksa

5 hari lalu

Eks Kadis Perkimtan Palembang Agus Rizal Divonis 1 Tahun 4 Bulan karena Korupsi Rp1,6 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal