Nasib Oknum Polisi Diduga Jambret Kalung Emas di Ambon, Diproses Pidana dan Etik

Tim iNews
Oknum polisi diduga jambret kalung emas di Ambon kini ditahan dan diproses secara pidana serta etik oleh kepolisian. (Foto: dok Polri)

“Peningkatan ke tahap pemeriksaan merupakan bagian dari mekanisme penegakan kode etik untuk mendalami fakta, keterangan, dan bukti yang relevan. Proses ini akan dilaksanakan sesuai prosedur dengan tetap menjunjung asas profesionalitas, objektivitas, dan akuntabilitas,” katanya.

Penanganan dugaan pelanggaran etik dilakukan Propam Polda Maluku. Sementara itu, dugaan tindak pidana ditangani Satreskrim Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease sesuai kewenangannya.

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Rositah Umasugi menegaskan, setiap dugaan pelanggaran hukum yang melibatkan anggota kepolisian tetap diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Rositah mengatakan proses hukum terhadap anggota Polri harus berjalan tanpa membedakan status maupun jabatan.

“Prinsip penegakan hukum berlaku bagi siapa pun tanpa membedakan status atau jabatan. Setiap dugaan tindak pidana harus diproses sesuai ketentuan hukum, sementara dugaan pelanggaran kode etik ditangani melalui mekanisme pengawasan internal,” ujarnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 jam lalu

Oknum Polisi Diduga Jambret Kalung Emas Perempuan di Ambon, Kini Ditahan

3 hari lalu

Oknum Polisi Tersangka Pencurian Sapi di Sumba Timur Dipatsus, Bakal Disidang Etik

4 hari lalu

Viral Oknum Polisi di Bali Diduga Jual Beli Senpi Ilegal Rp30 Juta ke Pelatih MMA

10 hari lalu

Oknum Polisi Terseret Dugaan Pungli Rp1 Juta di Alun-Alun Kidul Yogyakarta, Kini Dipatsus

14 hari lalu

Oknum Polisi Ditangkap Warga di Asahan saat Mesum Bareng 2 Wanita dalam Mobil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal