Curi Tandan Sawit untuk Ongkos Merantau, Pemuda Ini Dibebaskan dengan Restorative Justice

Ricky Fernando Hutapea
Kajari Simalungun Bobbi Sandri saat menyerahkan surat pembebasan FA pelaku pencurian tandan kelapa sawit melalui restorative justice. (Foto : MPI/Ricky FH)

SIMALUNGUN, iNews.id - Pemuda di Simalungun ditangkap usai tertangkap mencuri empat tandan buah sawit di perkebunan PTPN IV. Pelaku berinisial FA (29) nekat mencuri untuk modal merantau.

FA yang telah ditahan selama 14 hari akhirnya dibebaskan dari tuntutan hukum oleh Kejaksaan Negeri Simalungun melalui restorative justice. Pembebasan ini dilakukan langsung Kajari Simalungun Bobbi Sandri dengan melepas baju tahanan FA, Kamis (6/10/2022).

Bobbi mengatakan, penyelesaian perkara keadilan restoratif ini merupakan program Jaksa Agung dengan ketentuan memenuhi sejumlah persyaratan. Di antaranya baru pertama melakukan perbuatan tindak pidana dan korbannya bersedia memaafkan.

"Saudara berterima kasih kepada Jaksa Agung karena dengan program restorative justice, Anda dibebaskan tanpa melalui proses persidangan di pengadilan," ujar Kajari didampingi Kepala Seksi Intelijen Asor Olodaiv Siagian, Kepala Seksi Pidana Umum Yoyok Adi Syahputra dan Jaksa Barry Sihombing, Kamis (6/10/2022).

Menurutnya, FA mencuri 4 tanda buah sawit senilai Rp200.000 untuk ongkos merantau mencari kerja.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
6 hari lalu

Kejari Palopo Geledah Kantor Dinas PUPR, Ratusan Berkas Proyek Lapangan Gaspa Disita

8 hari lalu

Tertarik Ikut Lelang Aset Rampasan Negara, 2 Jenis Kendaraan Ini Jadi Incaran Wabup Karawang

8 hari lalu

Kejari Karawang Lelang 30 Kendaraan Rampasan Negara, Simak Waktu dan Ketentuannya

12 hari lalu

Menang Praperadilan, Brigadir Yasir Laporkan Kejari Labusel ke Komisi Kejaksaan

19 hari lalu

Mutasi Kejagung, Kejari Kutai Kartanegara dan Paser Punya Pimpinan Baru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal