Operator Seluler Wajib Transparan soal Kuota Internet, Ini Informasi Harus Diberikan ke Pelanggan

Niko Prayoga
Operator seluler diwajibkan lebih transparan dalam memberikan informasi kepada pelanggan terkait paket internet yang ditawarkan. (Foto: Ilustrasi AI).

Informasi tersebut harus disampaikan dengan bahasa yang sederhana dan mudah dipahami. Dengan begitu, pelanggan dapat mengetahui secara jelas hak dan pilihan layanan yang tersedia sebelum maupun selama menggunakan paket internet.

Selain transparansi informasi, operator juga diwajibkan menyediakan pilihan mekanisme perlindungan sisa kuota yang sesuai dengan kebutuhan pelanggan.

Pilihan tersebut antara lain berupa akumulasi kuota atau rollover, non-rollover, perpanjangan masa aktif, pengalihan manfaat, kompensasi, pengembalian dana atau refund, serta bentuk perlindungan lainnya yang tidak merugikan pelanggan.

“Kuota yang sudah dibayar oleh pelanggan adalah hak pelanggan. Sisa kuota tidak boleh begitu saja hangus dan operator tidak boleh mengenakan biaya tambahan untuk mempertahankan sisa kuota tersebut,” kata Meutya dalam keterangan resminya, Sabtu (29/8/2026).

Pelanggan Harus Bisa Pantau Sisa Kuota

Tak hanya memberikan informasi di awal, operator juga diwajibkan menyediakan kanal pemantauan yang terintegrasi.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
5 jam lalu

Kuota Internet Tersisa? Ini 6 Hak Pelanggan Wajib Dipenuhi Operator

11 jam lalu

Ikuti Putusan MK Komdigi Terbitkan Aturan Baru, Sisa Kuota Internet Tak Boleh Hangus

1 bulan lalu

MK Putuskan Sisa Kuota Internet Tak Hangus, DPR Desak Operator Sesuaikan Layanan

1 bulan lalu

MK Putuskan Sisa Kuota Internet Tak Hangus meski Masa Aktif Berakhir, Ini Kata Menkomdigi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal