Operator Seluler Wajib Transparan soal Kuota Internet, Ini Informasi Harus Diberikan ke Pelanggan

Niko Prayoga
Operator seluler diwajibkan lebih transparan dalam memberikan informasi kepada pelanggan terkait paket internet yang ditawarkan. (Foto: Ilustrasi AI).

Operator Wajib Lapor ke Komdigi

Untuk memastikan aturan tersebut dijalankan, Komdigi memberikan batas waktu kepada operator untuk menyampaikan laporan pemenuhan kewajiban.

Operator wajib menyampaikan laporan kepada Komdigi paling lambat 28 September 2026. Setelah itu, perkembangan pemenuhan kewajiban harus dilaporkan secara berkala satu kali setiap bulan.

Komdigi juga akan melakukan pengawasan secara berkala terhadap pelaksanaan kewajiban tersebut.

Melalui aturan ini, Komdigi menegaskan transparansi layanan telekomunikasi menjadi bagian penting dalam memberikan kepastian kepada pelanggan. Masyarakat diharapkan dapat mengetahui dengan jelas harga, manfaat, masa berlaku, hingga perlakuan terhadap sisa kuota sebelum memilih suatu paket internet.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
5 jam lalu

Kuota Internet Tersisa? Ini 6 Hak Pelanggan Wajib Dipenuhi Operator

11 jam lalu

Ikuti Putusan MK Komdigi Terbitkan Aturan Baru, Sisa Kuota Internet Tak Boleh Hangus

1 bulan lalu

MK Putuskan Sisa Kuota Internet Tak Hangus, DPR Desak Operator Sesuaikan Layanan

1 bulan lalu

MK Putuskan Sisa Kuota Internet Tak Hangus meski Masa Aktif Berakhir, Ini Kata Menkomdigi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal