Anggota DPR Sarmuji: Tax Amnesty Mampu Dorong Kepatuhan Wajib Pajak
Dia mengungkapkan, dalam paparannya ke DPR, Sri Mulyani mengklaim program Tax Amnesty yang dijalankan pemerintah pada 2016-2017 sebagai yang paling sukses dibandingkan yang telah dilakukan negara-negara lain di dunia.
Selain total deklarasi harta yang mencapai Rp4.884 triliun atau mencapai 39,3 persen PDB, uang tebusan dari program tersebut juga sangat besar. Menurut Menkeu, tax amnesty telah mendorong tingkat kepatuhan pajak yang tinggi di masyarakat.
Melihat kesuksesan tersebut, Sri Mulyani, kembali mengusulkan tax amnesty jilid kedua. Usulan tentang tax amnesty ini memang menjadi bagian dari tugas dan wewenangnya sebagai Menkeu.
Tax Amnesty sendiri adalah bagian dari reformasi perpajakan yang dilakukan oleh pemerintah. Kondisi keuangan negara yang membutuhkan pemasukan dana memerlukan adanya terobosan pajak seperti memberlakukan tax Amnesty.
Apalagi program yang sama yang sudah dilakukan tahun 2016 dan 2017 terbukti telah memberikan kontribusi besar kepada pemerintah lewat pelaporan pajak yang ada. Melihat kesuksesan itu, maka sangat wajar jika Sri Mulyani kembali akan memberlakukannya.