Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Jawab Kritik Kabinet Gemuk: Negara Kita Sebesar Eropa, Saya Harus Berkoalisi
Advertisement . Scroll to see content

Wawancara Eksklusif Menkum Supratman Andi Agtas: Denda Damai Tidak Berlaku untuk Koruptor!

Sabtu, 18 Januari 2025 - 21:12:00 WIB
Wawancara Eksklusif Menkum Supratman Andi Agtas: Denda Damai Tidak Berlaku untuk Koruptor!
Menkum Supratman Andi Agtas dalam wawancara eksklusif dengan iNews 30 Menit Kabinet Merah Putih menegaskan denda damai tidak berlaku untuk koruptor. (iNews TV)
Advertisement . Scroll to see content

Jadi 80 persen ini adalah narapidana yang terlibat kasus narkoba? Apakah ini salah satu strategi untuk mengurangi kapasitas lapas Pak? 

Tidak bisa dipungkiri.

Tapi kalau kita lihat kan maksudnya 39.000 cukup banyak ya Pak?

Ya oh cukup banyak. Tapi kalaupun dianggap itu bisa mengurangi kapasitas lapas tapi jumlahnya gak maksimal karena cuma baru 30 persen di seluruh wilayah di  Indonesia. Jadi itu baru 30 persen bisa mengurangi kapasitas lapas kita. Tapi sekali lagi kalau yang terkait ini nanti asesmennya bukan di Kementerian Hukum, tapi di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Berarti nanti akan ada juga transformasi untuk rehabilitasi dong Pak?

Oh iya, jadi nanti Badan Narkotika Nasional kemudian juga nanti dari Rumah Sakit Polri kan yang menyediakan tempat untuk rehabilitasi, itu penting untuk kita negara bertanggung jawab untuk melakukan itu.

Review terhadap 5 Program Strategis

Dari pandangan Anda, sebenarnya apa sih Pak yang menjadi prioritas hukum?

Di awal pemintahan Pak Presiden meminta kepada saya untuk melakukan review terhadap tumpang tindihnya peraturan perundang-undangan. Karena itu, presiden menugaskan melakukan review terhadap lima program strategis. Satu, yang terkait swasembada pangan kemudian swasembada energi, kemudian penguasaan lahan yang tidak berkeadilan, kemudian makan bergizi gratis. Ini semua kami lakukan dan Anda tahu gak hasilnya? Inilah di awal pemerintahan kami sudah, dirjen PP menyelesaikan tugasnya, laporan hasil evaluasi peraturan perundang-undangan terkait Panca Prioritas Presiden, ini yang akan kami serahkan. Jadi kami kerja cepat untuk memberi rekomendasi kepada presiden bahwa kalau mau capai swasembada pangan dari sisi aspek regulasi ini yang harus dibenahi. 

Ini akan diberikan sebelum 100 hari kerja Kabinet Merah Putih? 

Kami lagi minta waktu untuk kami serahkan. Jadi ini kami kerja cepat untuk melihat apakah nanti mau digabungkan Undang-Undang tentang Pangan dalam satu undang-undang, kemudian merevisi undang-undang yang saling bertentangan karena dulu ego sektoral tinggi sekali. Nah karena itu, ini rekomendasi yang sudah sangat baik yang dihasilkan oleh dirjen perundang-undangan, ya setelah, inilah tugas yang paling penting, yang paling strategis dari Kementerian Hukum.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut