Hukum Mengucapkan Selamat Natal bagi Umat Islam
Menurut pandangan ini, mengucapkan selamat Natal termasuk kategori rela terhadap kekufuran.
Dalil lainnya adalah sabda Rasulullah SAW:
خَالِفُوا الْمُشْرِكِينَ أَحْفُوا الشَّوَارِبَ وَأَوْفُوا اللِّحَى
Artinya: Bedakanlah dirimu dari orang-orang musyrik, panjangkanlah jenggot dan cukurlah kumis. (HR Al-Bukhari dan Muslim dari Ibn Umar RA).
Juga hadits Nabi SAW:
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
Artinya: Siapa yang meniru suatu kaum maka ia adalah bagian dari mereka. (HR Abu Dawud dai Ibnu Umar RA).
Golongan ini menganggap hari raya sebagai syiar agama dan mengucapkan selamat hari raya dianggap sebagai pengakuan terhadap kebenaran agama tersebut. Mereka menegaskan bahwa setiap umat memiliki hari raya masing-masing, dan umat Kristiani menjadikan Natal sebagai hari raya mereka. Islam sudah memiliki dua hari raya sendiri, yaitu Idul Adha dan Idul Fitri.
Selain dua pandangan di atas, ada juga ulama yang tidak mengharamkan secara mutlak dan tidak membolehkan secara mutlak.