Hukum Mengucapkan Selamat Natal bagi Umat Islam
Pendapat ketiga ini membedakan antara ucapan yang halal dan ucapan yang bisa ditolerir.
Ucapan yang halal adalah ucapan yang tidak mengandung hal-hal yang bertentangan dengan syariah, seperti: "Semoga Tuhan memberi petunjukNya kepada Anda."
Ucapan yang haram adalah ucapan yang mengandung hal-hal yang bertentangan dengan syariah, seperti: "Semoga Tuhan memberkati dan menyelamatkan Anda sekeluarga."
Golongan ketiga ini mempertimbangkan kondisi terpaksa, di mana seorang Muslim berada di lingkungan mayoritas Nasrani atau dalam situasi di mana tidak mengucapkan selamat Natal dapat menghambat karir, hak-hak, atau perlakuan yang adil dari orang-orang Nasrani di sekitarnya. Dalam kondisi ini, mengucapkan selamat Natal harus dibarengi dengan unsur ketidaksetujuan dalam hati dan diiringi istighfar.
Pendapat ini merujuk pada firman Allah SWT yang menyatakan bahwa orang yang terpaksa melakukan kekafiran tetapi hatinya tetap tenang keimanan mendapat pemahaman khusus (QS Al-Nahl, 106).