Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hukum Mengucapkan Selamat Natal, Begini Pendapat Para Ulama
Advertisement . Scroll to see content

Hukum Mengucapkan Selamat Natal bagi Umat Islam

Sabtu, 23 Desember 2023 - 23:22:00 WIB
Hukum Mengucapkan Selamat Natal bagi Umat Islam
Hukum mengucapkan selamat Natal bagi umat Islam (Foto Ilustrasi: Pexels)
Advertisement . Scroll to see content

Pendapat ketiga ini membedakan antara ucapan yang halal dan ucapan yang bisa ditolerir.

Ucapan yang halal adalah ucapan yang tidak mengandung hal-hal yang bertentangan dengan syariah, seperti: "Semoga Tuhan memberi petunjukNya kepada Anda."

Ucapan yang haram adalah ucapan yang mengandung hal-hal yang bertentangan dengan syariah, seperti: "Semoga Tuhan memberkati dan menyelamatkan Anda sekeluarga."

Golongan ketiga ini mempertimbangkan kondisi terpaksa, di mana seorang Muslim berada di lingkungan mayoritas Nasrani atau dalam situasi di mana tidak mengucapkan selamat Natal dapat menghambat karir, hak-hak, atau perlakuan yang adil dari orang-orang Nasrani di sekitarnya. Dalam kondisi ini, mengucapkan selamat Natal harus dibarengi dengan unsur ketidaksetujuan dalam hati dan diiringi istighfar.

Pendapat ini merujuk pada firman Allah SWT yang menyatakan bahwa orang yang terpaksa melakukan kekafiran tetapi hatinya tetap tenang keimanan mendapat pemahaman khusus (QS Al-Nahl, 106).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut