Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Nikita Mirzani Klaim Menang, Reza Gladys Siapkan Langkah Hukum Lanjutan 
Advertisement . Scroll to see content

Nikita Mirzani Menang Banding, Rieke Diah Pitaloka Beri Komentar Mengejutkan!

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:52:00 WIB
Nikita Mirzani Menang Banding, Rieke Diah Pitaloka Beri Komentar Mengejutkan!
Artis sekaligus anggota DPR Rieke Diah Pitaloka. (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

Rieke Soroti Perbedaan Konstruksi Kerugian

Rieke kemudian memaparkan sejumlah alasan mengapa putusan banding tersebut menurutnya patut diperhatikan.

Salah satunya berkaitan dengan konstruksi kerugian. Pada tingkat banding, tuntutan kerugian materiil maupun immateriil dari pihak penggugat tidak dikabulkan.

Menurut Rieke, kondisi tersebut perlu dilihat secara utuh apabila transaksi, aliran dana, hubungan hukum, serta konstruksi kerugian dalam perkara perdata memiliki keterkaitan dengan perkara pidana.

“Putusan perdata memang tidak otomatis batalkan pidana, namun ingat, jika para pihak transaksi, aliran dana, hubungan hukum, dan konstruksi kerugiannya berkaitan, putusan tersebut tidak dapat dianggap tidak relevan terhadap pengujian perkara pidana,” ujarnya.

Ia mempertanyakan bagaimana konstruksi tersebut ditempatkan dalam perkara pidana yang berkaitan dengan pemerasan dan TPPU apabila konstruksi kerugian finansialnya tidak memperoleh dasar dalam putusan perdata tingkat banding.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut