Nikita Mirzani Menang Banding, Rieke Diah Pitaloka Beri Komentar Mengejutkan!
Bagi Rieke, yang perlu diuji adalah apakah objek, aliran dana, hubungan hukum, serta konstruksi kerugian dalam perkara pidana masih memiliki landasan faktual dan hukum yang konsisten.
“Jika satu rangkaian fakta melahirkan konstruksi hukum yang berbeda secara material, perbedaan itu patut diuji serius dalam PK. Hukum tidak cukup sah secara prosedural, hukum harus konsisten terhadap fakta,” katanya.
Komentar Rieke semakin menarik ketika ia menyinggung persoalan bukti digital dalam perkara pidana Nikita.
Ia menyoroti keterangan ahli ITE dalam pemeriksaan PK yang mempersoalkan penggunaan screenshot apabila otentisitas, integritas sumber, serta keutuhan data tidak dapat diverifikasi secara forensik.
Rieke mengakui pendapat ahli tidak bersifat mengikat hakim. Namun, menurutnya, validitas bukti elektronik menjadi persoalan penting apabila bukti tersebut memiliki peran dalam proses pemidanaan.