News Megapolitan Detail Berita 14 Orang Jadi Tersangka Perusakan Kantor Polisi di Jaktim saat Demo, 4 Berstatus ABH Senin, 08 September 2025 - 17:57:00 WIB Share copy link article Link Copied! Riyan Rizki Roshali Polisi menetapkan 14 orang sebagai tersangka perusakan kantor polisi di Jaktim. (Foto: Istimewa)
Baca Juga 4 Mahasiswa Unmul Tersangka Perakit Bom Molotov Dapat Penangguhan Tahanan Editor: Rizky Agustian