Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Berkas Kasus Korupsi Nadiem Makarim Dilimpahkan ke Pengadilan, Kerugian Negara Rp2,1 Triliun  
Advertisement . Scroll to see content

Benny Tjokro dan Heru Hidayat Divonis Bayar Uang Pengganti Rp16 T, Ini Perincian Aset yang Disita

Selasa, 27 Oktober 2020 - 08:59:00 WIB
Benny Tjokro dan Heru Hidayat Divonis Bayar Uang Pengganti Rp16 T, Ini Perincian Aset yang Disita
Suasana sidang vonis Benny Tjokro dan Heru Hidayat dalam kasus Jiwasraya di PN Jakpus, Senin (26/10/2020). (Foto: iNews.id/Irfan Ma"ruf)
Advertisement . Scroll to see content

- SHGB No 378 Desa Mekarsari, Lebak

- SHGB No 61 atas nama pemegang Hak PT. Multi Kusuja Indonesia Sampai dengan SHGB No. 85, di Desa Cijoro Pasir, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak atas nama pemegang hak PT Multi Kasuja Indonesia

- SHGB No. 6106 Desa Suradita, Kecamatan Cisauk, Tangerang atas nama pemegang hak PT Buana Citra Anugrah

- 1 Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 780 Desa Dangdang Kecamatan Serpong Kabupaten Tangerang atas nama pemegang hak Siti Rahayu

- 1 map warna kuning berisikan 1 SHM No. 1257 Desa Cimangeunteung Kecamatan Rangkasbitung Kabupaten Lebak atas nama pemegang hak Benny Tjokro

- 1 unit handphone merk Iphone, Capacity: 256 GB, dengan IMEI : 35 3105101723120, warna gold perpaduan black,

- 1 buah kunci kontak Mobil Sedan Merc Benz Type S 500 AT dengan No. Pol. B 70 KRO

- 1 bidang tanah/tanah dan bangunan HM Nomor 207 luas 3.450 m2 terletak di Desa Bantar Panjang Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang berikut dokumen pendukung SHM (Akta Jual Beli, dll) atas nama Aripudin

- 2 unit Apartemen South Hill, yang beralamat di Apartemen South Hill, Kuningan Karet, Jakarta Selatan, atas nama Pemilik Caroline C. Wilieanna

- Uang tunai sejumlah Rp 158.947.182,73 yang sebelumnya berada di dalam rekening - Uang tunai sejumlah USD. 9.961

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut