Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Geledah Kantor Dinas Pendidikan dan BPKAD Riau, Apa yang Disita?
Advertisement . Scroll to see content

Deretan Mobil Menpora Imam Nahrawi, dari Harga Rp100 Juta hingga Rp750 Juta

Kamis, 19 September 2019 - 05:00:00 WIB
Deretan Mobil Menpora Imam Nahrawi, dari Harga Rp100 Juta hingga Rp750 Juta
Menpora Imam Nahrawi ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dana hibah KONI oleh KPK, Rabu (18/9/2019). (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dana hibah KONI oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia diduga menerima uang Rp26,5 miliar.

Selain Imam, KPK juga menetapkan tersangka Asisten Pribadi Menpora, Miftahul Ulum. KPK menduga Imam menerima uang suap itu secara bertahap lewat Ulum.

Berdasarkan Laporan Harta kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dicatat KPK, Imam memiliki harta kekayaan bernilai total Rp22 miliar lebih. Persisnya, Rp22.640.556.093. LHKPN itu dilaporkan pada Maret 2018 untuk periodik kekayaan 2017.

Politikus PKB itu tercatat memiliki 10 tanah dan bangunan hasil sendiri yang tersebar di Sidoarjo, Bangkalan, Malang, Surabaya, hingga Jakarta Selatan dengan total Rp14.099.635.000.

Untuk kategori alat transportasi dan mesin, politikus PKB ini mengoleksi empat mobil. Pertama, mobil pabrikan Korea, Hyundai, senilai Rp300 juta. Tiga lainnya merupakan kendaraan pabrikan Jepang yaitu Mitsubishi Pajero senilai Rp750 juta, Toyota Kijang Innova senilai Rp100 juta, dan Toyota Alphard senilai Rp550 juta. Seluruh mobil ini bernilai total Rp1,7 miliar.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut