Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Polri dan Polda Banten Musnahkan 2,1 Ton Narkoba di Cilegon
Advertisement . Scroll to see content

Diperiksa 5 Jam, Djoko Tjandra Dicecar 59 Pertanyaan

Rabu, 19 Agustus 2020 - 21:34:00 WIB
Diperiksa 5 Jam, Djoko Tjandra Dicecar 59 Pertanyaan
Terpidana perkara korupsi cessie Bank Bali Djoko Tjandra diperiksa penyidik Bareskrim Polri sebagai tersangka kasus surat jalan, Rabu (19/8/2020). (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Terpidana perkara korupsi cessie Bank Bali Djoko Tjandra diperiksa penyidik Ditipidum Bareskrim Polri selama lima jam, Rabu (19/8/2020). Pria yang kerap dijuluki Joker itu dicecar 59 pertanyaan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan, Djoko diperiksa sebagai tersangka kasus surat jalan. Materi pemeriksaan seputar upayanya bisa leluasa keluar dan masuk Indonesia selama ini.

"Keberadaannya di mana selama di Indonesia," kata Awi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (19/8/2020).

Menurut dia, penyidik juga menggali informasi mengenai surat jalan yang dikeluarkan mantan Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol Prasetijo Utomo untuk Djoko serta penggunaan surat keterangan sehat bebas Covid-19.

Sementara terkait penyidikan kasus dugaan gratifikasi pengurusan pencabutan red notice Djoko Tjandra, materi pemeriksaan seputar penggunaan pesawat jet pribadi saat Djoko masuk dan keluar dari Indonesia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut