Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Buntut Kasus Jet Pribadi, Anggaran KPU bakal Dipelototi Komisi II DPR
Advertisement . Scroll to see content

DKPP Sanksi Berat Ketua KPU dan Komisionernya Buntut Laporan Irman Gusman

Rabu, 20 Maret 2024 - 17:27:00 WIB
DKPP Sanksi Berat Ketua KPU dan Komisionernya Buntut Laporan Irman Gusman
Ketua KPU, Hasyim Asya`ri (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara itu, Ketua DKPP Heddy Lukito membacakan putusan dalam persidangan untuk teradu Ketua KPU dan komisionernya.

1. Mengabulkan pengaduan pengadu untuk sebagian

2. Menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada teradu satu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota KPU, dan teradu dua Mochammad Afifuddin selaku anggota KPU sejak putusan ini dibacakan

3. Menjatuhkan sanksi peringatan kepada teradu tiga Betty Epsilon Idroos, teradu empat Parsadaan Harahap, teradu lima Yulianto Sudrajat, teradu enam Idham Holik, dan teradu tujuh August Mellaz masing-masing selaku anggota KPU terhitung sejak putusan ini dibacakan.

4. Memerintahkan KPU untuk melaksanakan keputusan ini paling lama 7 hari setelah putusan ini dibacakan

5. Memerintahkan Bawaslu untuk mengawasi pelaksanaan putusan ini

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut