Dokter Tifa Optimistis Nota Perlawanan Kedua Perkara Ijazah Jokowi Kembali Dikabulkan Hakim
JPU kemudian memperbaiki surat dakwaan tersebut. Namun, Dokter Tifa kembali mengajukan nota perlawanan terhadap dakwaan yang telah diperbaiki.
Dokter Tifa menjelaskan, terdapat perbedaan mekanisme dalam persidangan kali ini. Jika sebelumnya putusan sela dibacakan setelah pembacaan eksepsi, putusan atas nota perlawanan kedua akan disampaikan pada akhir persidangan.
"Persoalannya, yang harus dipahami oleh masyarakat secara luas adalah bahwa keputusan untuk diterimanya nota perlawanan kedua kami ini baru akan diberikan di akhir sidang," kata Dokter Tifa.
Menurutnya, mekanisme tersebut membuat proses persidangan kali ini dapat lebih cepat memasuki tahap pembuktian apabila nota perlawanan keduanya tidak diterima.
Meski begitu, Dokter Tifa mengatakan pihaknya tetap bersemangat menghadapi persidangan. Dia mengaku akan mengungkap dokumen-dokumen yang telah diteliti timnya terkait polemik ijazah Jokowi.
"Jadi dengan itu kita bersemangat, ya, karena kita akan menjadi penegak kebenaran. Kita akan bongkar 709 dokumen yang dijadikan sebagai alat bukti. Tambah ya, jadi malah 712 dokumen yang dijadikan sebagai alat bukti, kita akan bongkar satu demi satu," tuturnya.
Sebelumnya, Dokter Tifa juga pernah menyebut timnya telah meneliti 709 dokumen yang kemudian bertambah menjadi 712 dokumen serta memeriksa keterangan 148 saksi.
Editor: Aditya Pratama