Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bonatua Ungkap Kejanggalan Salinan Ijazah Jokowi dari KPU, Apa Itu?
Advertisement . Scroll to see content

Gangguan Jiwa Miliki Hak Pilih, PKS Minta KPU Cegah Manipulasi

Jumat, 23 November 2018 - 14:28:00 WIB
Gangguan Jiwa Miliki Hak Pilih, PKS Minta KPU Cegah Manipulasi
PKS memnta KPU dapat memanipulasi terkait keputusan penderita gangguan jiwa memilik hak pilih pada Pilpres 2019.
Advertisement . Scroll to see content

"Semua pihak harus menjunjung tinggi asas kejujuran. Jangan sampai hasil Pemilu 2019 dicederai oleh tindakan manipultif yang menyebabkan rendahnya legitimasi kepemimpinan nasional yang dihasilkan," Imbuhnya.

Sebelumnya, Komisioner KPU Jawa Timur (Jatim) Choirul Anam mengungkapkan, penderita gangguan jiwa tidak kehilangan hak demokrasi pada pemilihan umum (Pemilu) 2019 mendatang. Mereka tetap punya kesempatan untuk menggunakan hak pilih sebagaimana masyarakat pada umumnya.

KPU Jatim bahkan telah membuat surat edaran kepada seluruh KPU kabupaten/kota di Jatim untuk memberikan kesempatan bagi mereka untuk memilih. Orang dengan penyandang penyakit jiwa dikategorikan dalam berkebutuhan khusus atau disabilitas tunagrahita.

"Dari dulu memang sudah kami daftar, tinggal memang ini hanya penegasan," kata Choirul di Surabaya, Kamis (22/11/2018).

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut