Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sering Absen Sidang, Hakim MK Anwar Usman Dapat Peringatan dari MKMK
Advertisement . Scroll to see content

Hadapi Sengketa di MK, Ini Persiapan KPU

Sabtu, 19 Desember 2020 - 04:27:00 WIB
Hadapi Sengketa di MK, Ini Persiapan KPU
KPU mengungkapkan telah melaksanakan persiapan menghadapi Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada serentak 2020. (Foto: Sindonews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengungkapkan telah melaksanakan persiapan menghadapi Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada serentak 2020 di Mahkamah Konstitusi (MK). Apa saja itu?

"KPU telah rapat koordinasi (rakor) dan bimbingan teknis (bintek) dalam persiapan menghadapi perselisihan hasil pemilu Pilkada di MK," ujar Komisioner KPU RI Hasyim Asy'ari dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (19/12/2020).

Hasyim menjelaskan, rakor dilaksanakan secara internal dan eksternal. Rakor internal, melibatkan KPU Provinsi/Kabupaten/Kota penyelenggara pilkada. Sementara, rakor eksternal akan dilakukan KPU dengan MK.

Hal yang sama juga akan dilakukan dalam Bimtek. Di mana, dilaksanakan secara internal dan eksternal. "Bimtek internal dilaksanakan oleh KPU dengan peserta KPU Prov/Kab/Kota penyelenggara pilkada.

Bimtek eksternal oleh MK dengan peserta KPU Prov/Kab/Kota penyelenggara pilkada," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut