Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Poster “Adili Sukanto Tanoto” Warnai Aksi Massa di Kejagung
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Dugaan Korupsi Transfer Pricing PT TPL, Praktisi Hukum Nicholay: Sukanto Tanoto Patut Diperiksa

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:10:00 WIB
Kasus Dugaan Korupsi Transfer Pricing PT TPL, Praktisi Hukum Nicholay: Sukanto Tanoto Patut Diperiksa
Massa Pegiat Aktivis Lingkungan Hidup (Palhi) berunjuk rasa di depan Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (21/8/2026). (Foto: Aldhi Chandra Setiawan)
Advertisement . Scroll to see content

"Kerusakan alam merenggut korban ribuan jiwa di Sumut," ujarnya.

Palhi menyatakan akan terus melakukan aksi apabila tuntutan mereka tidak direspons Kejagung.

Di tengah desakan tersebut, penyidik Jampidsus Kejagung masih mendalami perkara dengan memeriksa sejumlah saksi. Terbaru, penyidik memeriksa AJ selaku Partner Owner pada Kantor Akuntan Publik JCdR, Jumat (21/8/2026).

"Pemeriksaan saksi oleh Penyidik dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna.

Kejagung menyatakan proses penyidikan dilakukan secara profesional, independen, dan akuntabel dengan tetap menjunjung asas praduga tidak bersalah serta prinsip kehati-hatian.

Penghitungan kerugian negara secara utuh juga masih dilakukan oleh tim auditor. Karena itu, perkembangan penyidikan masih terbuka terhadap kemungkinan adanya penetapan tersangka lainnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut